PT. BPR Syariah Baktimakmur

PROFILE

Tentang Kami

 

 

Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian orang-orang yang beriman. Maka jika kalian tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah, bahwa Allah dan rasul-Nya akan memerangi kalian. Dan jika kalian bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagi kalian pokok harta kalian; kalian tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya”. (QS. Al-Baqarah : 278-279).

Puji syukur kehadlirat Allah SWT. atas segala petunjuk dan karunia-Nya, dimana pada tahun 1991 masyarakat di Jawa Timur yang mayoritas beragama Islam telah mulai dikenalkan dengan adanya Lembaga Keuangan Syari’ah berupa Bank Syari’ah yang dalam operasionalnya mengacu pada Al-Qur’an dan Al- Hadits. Keberadaan Bank Syari’ah di Indonesia merupakan media bagi umat Islam di Indonesia untuk mengamalkan kandungan QS. Al-Baqarah : 278-279 tersebut di atas.

Sebagai umat yang mengaku Islam dan berniat menjalankan ajaran Islam secara kaffah, tentunya dalam segala bentuk kegiatan termasuk dalam melakukan transaksi keuangan ataupun perdagangan harus tetap berpegang teguh pada syari’at Islam yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Al- Hadits.
PT. Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah (BPRS) Baktimakmur Indah dengan Kantor Pusat yang berkedudukan di Ruko Graha Niaga Citra Krian Blok 6-7, Jalan Raya Surabaya – Krian KM. 29 Krian – Sidoarjo – Jawa Timur, merupakan salah satu Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah pertama di Wilayah Jawa Timur yang didirikan berdasarkan permintaan umat di Jawa Timur akan Lembaga Keuangan Syari’ah berbentuk Bank yang dalam operasionalnya senantiasa mengacu pada dalam Al-Qur’an dan Al- Hadits.

Pendirian PT. BPRS Baktimakmur Indah diawali tahun 1993 yang diprakarsai oleh tokoh agama, tokoh masyarakat dan pengusaha muslim serta pejabat pemerintah seperti halnya KH. Zaki Goefron, KH. Imron Hamzah (alm), DR. H. Tjuk K Sukiadi, SE., HRP Moh. Noer, HMY Bambang Sujanto, HM. Aldjufri, HM. Saleh Aldjufri (alm), H. Makbul Thohir (alm) dll. Selama proses pendirian mengalami berbagai kendala yang tidak mudah baik dari sisi permodalan, perijinan maupun persiapan operasionalnya, mengingat Bank Syari’ah saat itu relatif masih baru dikenal di Indonesia, sehingga Bank Indonesia selaku Bank Sentral yang membuat kebijakan perbankan masih membutuhkan waktu yang cukup lama dalam memberikan ijin pendiriannya. Demikian juga halnya dengan masyarakat, walaupun awalnya memberikan dukungan penuh, namun dalam pelaksanannya masih meragukan keberhasilan pendirian dan operasional PT. BPR Syari’ah Baktimakmur Indah.

BERITA POPULER

BERITA TERBARU

WeCreativez WhatsApp Support
Assalamu'alaikum, Tim Support Kami Akan Segera Membantu Anda